home

HOME

pages

HALAMAN

Perkuat Akses Agribisnis dan UMKM, Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

13-07-2026 | Daerah | 14x dibaca
Perkuat Akses Agribisnis dan UMKM, Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
"foto: istimewa"

PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2026 bertema "Penguatan Penataan Akses Reforma Agraria melalui Pengembangan Agribisnis Pertanian dan UMKM guna Peningkatan Ekonomi Masyarakat".

Rakor dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Oki Maradha Pratama, SH., MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto, ST., MT., Wakapolres Pringsewu Komisaris Polisi Samsuri, Kajari Pringsewu, kepala perangkat daerah, jajaran Kantor Pertanahan, serta para pemangku kepentingan lainnya yang terpusat di Aula Utama Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (13/7/2026).

Rakor diselenggarakan untuk memperkuat sinergi pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam penataan akses pascasertifikasi tanah agar masyarakat memperoleh akses permodalan, teknologi, pendampingan usaha, pemasaran, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Wakil Bupati Pringsewu, dilanjutkan pemaparan mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung Reforma Agraria. 

Rakor juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Pringsewu. 

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Pringsewu telah memiliki dua Kampung Reforma Agraria, yakni Pekon Waringinsari Barat dan Pekon Sukoyoso di Kecamatan Sukoharjo, yang diharapkan menjadi contoh pengembangan agribisnis dan UMKM berbasis Reforma Agraria.(Ant)

Pra

Pra

Jasa Pembuatan News CMS