Lakukan Tindakan Kekerasan Hingga Sebabkan Luka, Tomo di Laporkan ke Mapolsek Katibung

05-04-2025 | Hukum | 5945x dibaca
Lakukan Tindakan Kekerasan Hingga Sebabkan Luka, Tomo di Laporkan ke Mapolsek Katibung
"Foto: Sugiono, korban tindak pidana kekerasan"

LAMPUNG SELATAN - Seorang pemuda Sugiono (34), warga Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), melaporkan Tomo, lantaran telah menjadi korban tindak pidana kekerasan dengan cara di pukul hingga mengalami luka di bagian wajah. Sabtu (5/4/2025).

Saat di konfirmasi, korban Sugiono menyatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (4/4) kemarin, sekira pukul 23.00 WIB. Saat dirinya sedang bersilaturahmi ke kediaman Deni, yang beralamatkan di Dusun Srimulyo, Desa Karang Pucung, secara tiba-tiba dirinya di pukul oleh Tomo yang tercatat warga Ngisti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

"Saya di pukul di bagian wajah kurang lebih 2 kali,  menyebabkan mata saya lebam dan keluar darah dari bibir saya, atas kejadian itu ditemani kerabat saya telah melaporkannya ke Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, untuk mendapatkan keadilan," ujarnya singkat.

Hal senada juga di sampaikan Saryono (43) kerabat korban, dirinya menyayangkan apa yang telah di lakukan pelaku terhadap saudaranya tersebut.

"Sudah kita dampingi apa yang telah menimpa saudara kita, laporan juga telah diterima dengan nomor STPL/B1-178/IV/2025/SPKT/POLSEK KATIBUNG/POLRES LAMSEL/POLDA LAMPUNG," terangnya.



"Ini negara hukum, kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, kami mengharapkan pelaku segera ditangkap, agar menjadi pelajaran berharga dikemudian hari," tutupnya.

Akibat perlakuan tersebut, korban Sugiono mengalami luka di bagian wajah, tepatnya mengalami lebam pada mata sebelah kiri dan luka jahitan pada bibir atas sebelah kiri.(Tim)

Pra

Pra

Jasa Pembuatan News CMS