home

HOME

pages

HALAMAN

Dugaan Penganiayaan di Katibung, Kuasa Hukum: Saya Berharap Polisi Segera Tetapkan Tersangka

06-05-2026 | Hukum | 235x dibaca
Dugaan Penganiayaan di Katibung, Kuasa Hukum: Saya Berharap Polisi Segera Tetapkan Tersangka
"Foto: Arya Setiawan, S.H (Tengah), Robi Saputra, S.H (Kanan), Irwansyah, S.H (Kiri), selaku kuasa hukum dari korban dugaan penganiayaan di Kecamatan Katibung"

LAMPUNG SELATAN - Dugaan penganiayaan yang dialami korban inisial MI (49) warga Kecamatan Sidomulyo, pada Sabtu (17/1) lalu, yang terjadi di Dusun Campang Kanan, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung berbuntut panjang.

Korban MI (49) yang didampingi Kuasa Hukum Arya Setiawan, S.H and Partner menyatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Katibung dan tertuang pada nomor: STPL / B1-30 / I / 2026 / SPKT / Polsek Katibung / Polres Lamsel / Polda Lampung, pada tanggal 18 Januari 2026.

"Kami kuasa hukum dari MI korban penganiayaan di wilayah hukum Polsek Katibung dan berdasarkan bukti-bukti yang didapat maka kami berpendapat laporan ini sudah cukup untuk menetapkan pelaku kepada tersangka," ujarnya.

Akibat tindakan tersebut, lanjut Arya, klien kami terlebih untuk anak dan isterinya mengalami trauma yang mendalam.

"Kami berharap kepada aparat penegak hukum khususnya jajaran Polsek Katibung untuk segera menetapkan pelaku-pelaku ini sebagai tersangka, jika proses ini terus berlarut tidak menutup kemungkinan kami akan membawa perkara ini ke Propam Polda Lampung," tegasnya.

Saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Kapolsek Katibung, IPTU Dita Hidayatullah, mengatakan terkait masalah tersebut saat ini masih tahap Lidik.

"Proses-prosesnya sudah kami tempuh semua, pemeriksaan saksi sudah, mediasi sudah meskipun hasilnya Deadlock, kita coba periksa saksi dan dalami lagi, Alhamdulillah sudah digelarkan untuk ke tahap sidik namun masih belum karena harus di periksa kembali saksi pada perkara tersebut," ulasnya.

Dan saat ini, sambung Kapolsek, sudah tahapan Next Lidik (Lidik Lanjut) hasilnya untuk pemeriksaan saksi-saksi lebih mendalam lagi untuk peristiwa ini. Dan apabila sudah di lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan kita gelaran kembali ke tahap Sidik.

"Besok akan saya datangi pihak penyidik untuk memeriksa saksi-saksi yang melihat peristiwa itu, karena 2 kali saya panggil tidak hadir, jadi untuk kedepannya penyidik lakukan jemput bola kesana," tutupnya. (Pra)

Pra

Pra

Jasa Pembuatan News CMS